Jakarta (KABARIN) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik perbudakan modern yang dialami pekerja di toko percetakan Mau Print di Jakarta Pusat.
Said menegaskan pihak pengawas ketenagakerjaan harus segera memastikan status usaha tersebut, apakah termasuk UMKM atau bukan, agar proses penegakan aturan dapat segera dilakukan.
"Kepada Ibu Kabid Pengawasan, harus cepat dipastikan apakah dia UMKM atau non-UMKM. Itu harus cepat. Ibu, saya rasa Senin (6/7) harus sudah ada keputusan."
Ia menilai proses hukum di bidang ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan penyelidikan pidana yang saat ini dilakukan kepolisian.
Menurut Said, temuan di lapangan menunjukkan para pekerja diduga menerima upah yang sangat rendah sehingga tidak layak secara kemanusiaan.
"Karena saya jumpai, dikasih upahnya Rp500.000. Itu tidak manusiawi banget. Gimana mau bertahan orang kerja? Rp500.000 itu sudah perbudakan itu. Jadi, harus dikeluarkan nota pengawasan."
Ia juga meminta Disnakertransgi mengawasi secara tegas operasional usaha milik terduga pelaku yang disebut memiliki sejumlah jaringan toko.
"Boleh berbisnis, boleh berusaha, tapi yang benar. Jangan mengeksploitasi dan menciptakan perbudakan," tegas Said Iqbal.
Selain dugaan eksploitasi tenaga kerja, Said turut menyoroti kondisi psikologis para korban dan keluarganya yang disebut masih mengalami ketakutan akibat dugaan intimidasi.
"Tolong juga diperhatikan karena sampai kemarin saya datang itu mereka ketakutan banget, bapaknya apalagi. Itu temuan saya di lapangan, mereka ketakutan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto memastikan pihak kepolisian akan memberikan perlindungan kepada para korban melalui tim terpadu yang telah dibentuk.
"Kami menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan jaminan rasa aman kepada para korban. Dan ini wujud nyata dari tim terpadu yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Metro Jaya," kata Budi.
Terkait dugaan intimidasi, ia mengatakan polisi masih akan mendalami informasi tersebut dengan tetap mengutamakan pemulihan kondisi psikologis para korban.
"Kami juga sudah mendengar adanya informasi tersebut, tetapi masih harus kita komunikasikan dengan korban dan pengacara. Kita harus melihat kondisi yang tepat sehingga tidak menimbulkan trauma bagi korban tersebut," kata Budi.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026